SPI UNS hadiri Rapat Kerja Pra Forum Nasional SPI PTNBH ke – XII di Semarang.

Semarang, 22 Mei 2026 – Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Sebelas Maret (UNS) berpartisipasi dalam Rapat Kerja Pra Forum Nasional SPI Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) ke-XII yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Semarang (UNNES) pada tanggal 20–22 Mei 2026 di Hotel Aruss, Semarang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua SPI UNS, Dr. Jaka Winarna, M.Si., Ak., beserta jajaran pimpinan, dan diikuti oleh perwakilan dari 23 SPI PTNBH di Indonesia.

Rapat kerja ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kapasitas dan sinergi pengawasan internal di lingkungan PTNBH. Salah satu agenda utama kegiatan adalah pemaparan mengenai Assessment Maturitas Audit Internal Berbasis Global Internal Audit Standards (GIAS) 2024. Asesmen tersebut dirancang untuk mengukur tingkat kapabilitas dan efektivitas fungsi audit internal berdasarkan standar internasional terkini yang diterbitkan oleh The Institute of Internal Auditors (IIA), sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal pada perguruan tinggi negeri badan hukum.

GIAS 2024 memperkenalkan lima domain utama yang menjadi landasan dalam penilaian tingkat maturitas fungsi audit internal, yaitu Purpose of Internal Auditing, Ethics and Professionalism, Governing the Internal Audit Function, Managing the Internal Audit Function, serta Performing Internal Audit Services. Selain mengukur kompetensi dan profesionalisme auditor internal, GIAS 2024 juga menekankan pentingnya dukungan tata kelola organisasi melalui pemenuhan Essential Conditions, yang mencakup jaminan independensi auditor, ketersediaan akses terhadap informasi yang memadai, serta dukungan aktif dari dewan pengawas atau komite audit terhadap penyelenggaraan fungsi audit internal.

Lebih lanjut, GIAS 2024 memberikan perhatian yang lebih besar terhadap peran dewan dan manajemen senior, peningkatan kualitas layanan audit, pemanfaatan teknologi informasi dan data analytics, serta penerapan continuous auditing. Dengan pendekatan tersebut, fungsi audit internal tidak lagi diposisikan semata-mata sebagai instrumen pengawasan kepatuhan (compliance assurance), melainkan telah berkembang menjadi mitra strategis organisasi yang berkontribusi dalam penciptaan nilai tambah, penguatan tata kelola, pengelolaan risiko, serta peningkatan efektivitas sistem pengendalian internal.

Bagikan:

Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Berita Terkait

Berita Terbaru