Satuan Pengawas Intern (SPI) Universitas Sebelas Maret (UNS) merupakan lembaga yang memegang peran strategis dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan universitas. Keberadaan SPI UNS secara resmi ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor Nomor: 302/PT40.H/U/1995 , tertanggal 20 September 1995 , sebagai wujud komitmen institusi untuk mewujudkan tata kelola yang baik (good governance). Sejak saat itu, SPI telah menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan internal guna mendukung visi dan misi UNS sebagai universitas unggul di tingkat nasional maupun internasional.
Sejak didirikan, kepemimpinan SPI UNS telah melalui berbagai tonggak penting dengan dijabat oleh para pemimpin yang kompeten dan berdedikasi tinggi. Ketua pertama SPI UNS adalah Sulardi, SE., MSi., Ak , yang diangkat berdasarkan Keputusan Rektor Nomor: 7/J27/KP/2005 pada tanggal 8 Januari 2005 . Kepemimpinannya menandai awal dari transformasi signifikan dalam pengelolaan pengawasan internal di UNS. Selanjutnya, tongkat estafet kepemimpinan diteruskan oleh sejumlah tokoh akademik dan profesional, termasuk Dr. Ashadi , Drs. Mudjijono, Ph.D , Dr. Ir. Supriyadi, M.S , hingga Prof. Muh. Nizam, S.T., M.T., Ph.D , yang memberikan kontribusi besar dalam memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola di UNS.
Pada periode berikutnya, kepemimpinan SPI UNS diisi oleh figur-figur seperti Dr. Mohammad Jamin, S.H., M.Hum , Dr. Bandi, M.Si., Ak , dan Salman Alfarisy Totalia, S.Pd., M.Si , yang membawa semangat inovasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan. Pada tahun 2019 , Dr. Munawar Kholil, S.H., M.Hum mengambil alih kepemimpinan, dilanjutkan oleh Dr. Waluyo, S.H., M.Si , yang menjabat dua kali berturut-turut hingga 2021 . Di bawah kepemimpinan mereka, SPI UNS terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis dalam mendukung transparansi, efektivitas, dan efisiensi operasional universitas.
Kini, tongkat estafet kepemimpinan SPI UNS dipegang oleh Dr. Jaka Winarna, M.Si., AK , yang diangkat berdasarkan Keputusan Rektor Nomor: 1261/UN27/HK/2024 pada tanggal 12 September 2024 . Dengan pengalaman dan keahlian yang dimiliki, Dr. Jaka Winarna diharapkan dapat membawa SPI UNS ke arah yang lebih maju, sejalan dengan perkembangan teknologi dan tantangan global yang semakin kompleks.
Melalui perjalanan panjang ini, SPI UNS terus berkembang menjadi lembaga yang tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola universitas. Komitmen ini mencerminkan dedikasi UNS dalam mewujudkan institusi pendidikan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi demi kemajuan bersama.