UNS Tetapkan Tim Auditor SPI Periode 2026–2028

Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta secara resmi menetapkan Tim Auditor Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Sebelas Maret Periode Tahun 2026–2028 melalui Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 4141/UN27/HK.02/2025 tentang Pengangkatan Tim Auditor Satuan Pengawas Internal Universitas Sebelas Maret Periode Tahun 2026–2028.

Daftar Tim Auditor Satuan Pengawas Internal UNS Periode Tahun 2026–2028

Keputusan ini mengatur pengangkatan pegawai yang diberi amanah untuk melaksanakan fungsi pengawasan internal di lingkungan UNS, meliputi audit keuangan, audit sarana dan prasarana, serta audit organisasi, kemahasiswaan, dan ketenagaan. Penetapan Tim Auditor SPI merupakan bagian dari komitmen UNS dalam memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Auditor Keuangan

  • Dr. Arum Kusumaningdyah Adiati, S.E., M.M. (Fakultas Ekonomi dan Bisnis)
  • Dr. Wahyu Widarjo, S.E., M.Si. (Fakultas Ekonomi dan Bisnis)
  • Dr. Sri Sumaryati, S.Pd., M.Pd. (Fakultas KIP)
  • Dr. Nurhasan Hamidi, S.E., M.Sc., Ak. (Fakultas KIP)
  • Dr. Titik Setyaningsih, S.E., M.Si., Ak. (Sekolah Vokasi)

Auditor Sarana dan Prasarana

  • Prof. Dr. T. Ir. Endah Retno Dyartanti, M.T. (Fakultas Teknik)
  • Dr. Ir. Ida Nugroho Saputro, S.T., M.Eng. (Fakultas KIP)
  • Rini Anggrainingsih, S.T., M.T., Ph.D. (Fakultas Teknologi Informasi dan Sains Data)
  • Muhammad Syafiqurrahman, S.E., M.M., Ak. (Sekolah Vokasi)

Auditor Organisasi, Kemahasiswaan, dan Ketenagaan

  • Dr. Ir. Puji Harsono, M.P. (Fakultas Pertanian)
  • Dr. rer. nat. Fajar Rakhman Wibowo, S.Si., M.Si. (Fakultas MIPA)
  • Dr. Rutiana Dwi Wahyunengseh, S.Sos., M.Si. (Fakultas Ilmu Sosial dan Politik)
  • Dr. Anang Setiyawan, S.H., M.H. (Fakultas Hukum)

Tim Auditor SPI UNS Periode 2026–2028 berasal dari berbagai fakultas dan sekolah di lingkungan UNS dengan latar belakang keilmuan yang relevan sesuai bidang audit masing-masing. Keberagaman kompetensi ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengawasan internal secara profesional, objektif, dan komprehensif.

Dengan ditetapkannya Tim Auditor SPI ini, UNS menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan institusi, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mendukung terwujudnya good university governance di lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Bagikan:

Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Berita Terkait

Berita Terbaru